sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Artis Galih Ginanjar jadi tersangka

Penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak Galih Ginanjar setelah pemeriksaan 1x24 jam.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 11 Jul 2019 10:03 WIB
Artis Galih Ginanjar jadi tersangka

Aktor Galih Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penghinaan terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Selain Galih, polisi juga menetapkan tersangka kepada pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua.

Ketiganya terjerat penyebaran video penghinaan yang isinya menyebut ‘ikan asin’ melalui video yang ditayangkan di Youtube.

“Ya ketiganya naik status jadi tersangka,” kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhat Abbas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/7).

Farhat mengatakan, ketiga selebritis itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Farhat menyatakan penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.

"Untuk penahanan tunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Farhat.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Galih Ginanjar sempat menjalani pemeriksaan selama 13 jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Galih dicecar penyidik sebanyak 46 pertanyaan. 

“Sebanyak 46 pertanyaan, namun mohon maaf kami tidak etis untuk membuka secara detail isi dari pertanyaan tersebut,” ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat. 

Namun, Rihat mengatakan, secara umum Galih dimintai keterangan perihal proses pembuatan video, proses sepanjang durasi video, setelah video beredar dan kemudian viral di Youtube. 

Sponsored

Sementara itu, usai pemeriksaan, Galih mengaku diperlakukan sangat baik dan merasa nyaman selama menjalani pemeriksaan. Pihak penyidik, kata Galih, memberikan kesempatan kepadanya untuk makan dan ibadah. 

“Saya diingatkan sholat, terus juga saya tidak pernah merasa kehausan, minum cukup banyak, terus diberi kesempatan ke kamar kecil, itu saya sangat senang sekali. Dan, saya di sini diperiksa merasa sangat nyaman,” ujar Galih.

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin. Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube Rey Utami & Benua.

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.

Laporan Fairuz tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) atau pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid