sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamen ondel-ondel buat DPRD Jakarta 'gerah'

Pemerintah provinsi pun diminta merevisi aturan terkait.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 04 Feb 2020 18:18 WIB
Pengamen ondel-ondel buat DPRD Jakarta 'gerah'

DPRD DKI Jakarta "gerah" dengan maraknya pengamen ondel-ondel di Ibu Kota. Lantaran orang-orangan berukuran jumbo itu merupakan simbol kebudayaan Betawi. Mestinya dijaga.

"Kan, kita miris," ujar Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Iman Satria, saat rapat bersama Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (4/2).

Padahal, ungkap dia, ikon penduduk asli Jakarta tersebut mendapat tempat kehormatan. Macam di ruang rapat paripurna "Kebon Sirih".

"Tiba-tiba dibawa ke jalanan. Untuk mengemis," ucap politikus Partai Gerindra ini.

"(DPRD) bukan melarang (ondel-ondel untuk mengamen). Tapi, memang tidak patut," tuturnya.

Baginya, kebudayaan Jakarta mesti diangkat kembali. Dicontohkan dengan Bali. Hingga kini masyarakat "Pulau Dewata" menjaga tari Kecak dan menjadi tontonan menarik bagi wisatawan.

Iman pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ondel-Ondel. Apalagi, sektor pariwisata dan kebudayaan kini terpisah. 

Kelak, harapnya, terdapat pasal larangan memakai boneka setinggi 2,5 meter itu untuk mengamen. Juga ingin memuat poin pelarangan penyewaan ondel-ondel dan sanksi.

Sponsored

"Bisa sanksi kurungan atau apa gitu," katanya. Sebelum hukuman diterapkan, menurut dia, perda mesti disosialisasikan. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid