PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) mengembangkan kompleks petrokimia kedua untuk meningkatkan produksi menjadi dua kali lipat.
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) mendapatkan fasilitas tax holiday atau libur bayar pajak penghasilan (PPh) badan dari Kementerian Keuangan. Insentif fiskal ini didapatkan Chandra Asri untuk mengembangkan kompleks petrokimia kedua milik anak usahanya PT Chandra Asri Perkasa.
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra mengatakan tax Holiday tersebut meliputi pembayaran PPh badan PT Chandra Asri Perkasa pada 20 tahun pertama beroperasi sebesar 100%, serta dua tahun berikutnya sebesar 50%.
Tax Holiday yang diberikan kepada Chandra Asri Perkasa ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong investasi di Indonesia dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Erwin Ciputra mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Keuangan dan pemerintah Indonesia atas dukungan yang berkelanjutan terhadap peningkatan iklim investasi secara keseluruhan dan kemudahan dalam melakukan bisnis.
"Kebijakan ini tidak hanya akan membantu para pelaku bisnis seperti Chandra Asri dalam mengamankan investasi yang dibutuhkan, tetapi juga menandakan komitmen Indonesia untuk menarik investor,” tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/1).