Sebanyak 27 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kemendag.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada tujuh pasar, Rabu (8/12). Adapun pasar rakyat yang diberikan sertifikat SNI, yakni Pasar Pusat Padang Panjang, Pasar Gentan Sleman, Pasar Cisalak Depok, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Bauntung Banjarbaru, Pasar Gantung Belitung Timur, dan Pasar Paddys Market Kendari.
"Sampai akhir 2021, terdapat 53 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sebanyak 27 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian Perdagangan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam konferensi pers, Rabu (8/12).
Pemberian SNI diyakini bakal membuat pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional, sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung pasar.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono menambahkan, ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional. Sebelumnya, pasar tersebut telah memenuhi syarat terkait dengan digitalisasi dan aktivasi pasar, pengelolaan berkelanjutan, penerapan protokol kesehatan, dan perubahan lainnya.
Menurut Veri, kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan keterampilan pengelola pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat.