Bisnis

Stimulus tidak jelas, 70% perusahaan tekstil terancam gulung tikar

Covid-19 telah membuat sekitar 80% perusahaan TPT menghentikan seluruh aktivitasnya sementara.

Rabu, 29 April 2020 19:01

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan 70% dari total 1.300 perusahaan tekstil dan industri tekstil (TPT) bisa tutup permanen, apabila tak ada kejelasan dorongan stimulus akibat pandemi Covid-19 untuk sektor TPT.

Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wiraswasta mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa sekitar 80% perusahaan TPT menghentikan seluruh aktivitasnya sementara. Sebab kondisi pasar baik lokal maupun ekspor yang tengah sepi.

“Permasalahan perusahaan TPT adalah cashflow. Karena meskipun setop produksi, mereka harus tetap membayar denda dari PLN dan PGN, termasuk pembayaran BPJS. Di sisi lain tidak ada pemasukan dari penjualan produk," ujar Redma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4).

Menurut Redma, hingga saat ini, permintaan relaksasi kebijakan seperti penghapusan denda pemakaian minimum untuk listrik dan gas, belum berjalan secara signifikan.

“Pada kenyataannya PLN dan PGN masih menerapkan denda,” tuturnya.

Annisa Saumi Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait