BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI untuk dapat diakses melalui aplikasi.
Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya penambahan jumlah bank yang menjadi peserta BI-Fast yaitu, sebanyak 25 bank pada Senin (29/8) yang resmi menjadi peserta gelombang ke empat pada BI-Fast. Dengan penambahan ini, maka saat ini total ada 77 bank sebagai peserta BI-Fast dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
“Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-Fast,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/8).
BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI untuk dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Menurut Erwin, implementasi BI-Fast oleh peserta pada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Pada gelombang keempat BI-Fast ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah .