Layanan ini juga dibuat untuk seluruh masyarakat yang mengeluhkan terkait harga yang tidak sesuai sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka pelayanan kontak pengaduan untuk memantau implementasi minyak goreng satu harga, dengan membuka hotline khusus. Masyarakat nantinya dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, layanan ini dibuat menjadi wadah keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan. Semenjak sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1).
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Lutfi dalam pernyataan tertulisnya, yang diakses Jumat (21/1).
Layanan ini juga dibuat untuk seluruh masyarakat yang mengeluhkan terkait harga yang tidak sesuai sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Adapun kontak aduan ini dapat dihubungi melalui hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).