Ada ketidaksesuaian antara kemampuan (skill) dan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengakui Indonesia menghadapi tantangan yang besar di bidang sumber daya manusia (SDM). Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan ada ketidaksesuaian antara kemampuan (skill) dan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja Indonesia.
"Ada miss match 50% tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian ada tantangan otomatisasi juga," kata Rudy di Jakarta, Selasa (22/10).
Rudy melanjutkan untuk menyelesaikan persoalan ini, Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah mengembangkan peta jalan (roadmap) yang bisa dijadikan acuan untuk pendidikan vokasi bagi tenaga kerja.
"Kita juga akan mengembangkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa digunakan tenaga kerja untuk re-skilling. Kami ingin keterlibatan industri lebih baik lagi," ujar Rudy.
Selain itu, lanjut Rudy, pemerintah juga telah menerbitkan aturan tentang super deduction tax vokasi bagi wajib pajak badan melalui Peraturan Menteri Keuangan 128/PMK.010/2019. Program pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan kompetensi tertentu dapat menerima pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan tersebut.