Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberikan 'tanda' pada kode saham atau yang disebut I-suite.
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta BEI tetap memberi keringanan dalam menerapkan I-Suite, pemberian 'tanda' kepada emiten bermasalah.
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberikan 'tanda' pada kode saham atau yang disebut I-suite. Tanda tersebut akan diberikan kepada emiten-emiten yang tidak memenuhi kewajibannya kepada bursa dalam rangka melindungi investor.
Ketua AEI Franciscus Welirang menilai banyak emiten baru yang belum terbiasa dengan aturan di pasar modal. Ia pun meminta BEI untuk sementara waktu memberikan keringanan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ada tingkatan emiten yang secara kelengkapan administrasi sudah baik atau ada yang mungkin masih baru. Kan ada tatanan. Jadi tidak, hanya membabibuta membuat scoring gitu," kata Franky panggilan akrabnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/12).
Meski demikian Franky mendukung rencana penerepan I-Suite ini. Pemberian 'tanda' pada emiten dianggap sebagai upaya untuk membuat emiten tertib dan mematuhi segala aturan main di pasar modal. "Itu adalah sesuatu hal yang baik. Bukan sesuatu hal yang jelek," ucap Franky.