Pemberian insentif bagi sektor korporasi tersebut akan diberikan dalam minggu ini.
Setelah memberikan berbagai insentif untuk membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp123,46 triliun, sebentar lagi pemerintah akan menggelontorkan penjaminan pinjaman kepada sektor korporasi.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif bagi sektor korporasi tersebut akan diberikan dalam minggu ini.
"Rencananya pada minggu ini pemerintah pusat akan meluncurkan penjaminan pinjaman untuk sektor korporasi non-UMKM dan non-BUMN. Hal ini dilakukan untuk membantu perusahaan terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan untuk mencegah PHK berlanjut," katanya dalam video conference, Senin (27/7).
Adapun sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan dana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk membantu sektor korporasi senilai Rp53,57 triliun.
Namun, untuk penyaluran pinjaman bagi sektor korporasi tersebut, Luhut mengatakan target yang ingin dicapai pemerintah adalah senilai Rp100 triliun hingga akhir 2020.