Sri Mulyani akan mengkaji tambahan dana desa yang diusulkan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hingga kelurahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengkaji tambahan dana desa yang diusulkan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hingga tingkat kelurahan.
Kementerian Keuangan akan mengkaji ulang Dana Alokasi Umum (DAU) untuk persetujuan permohonan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany yang ingin memperluas pemberian dana desa hingga ke kelurahan di kotamadya.
Sebelumnya, Airin telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan meminta untuk memperluas pemberian dana desa hingga ke kelurahan di kotamadya. Sebab, selama ini baru desa yang menikmati alokasi langsung dari APBN melalui program dana desa.
Walikota Tangerang Selatan ini juga menjelaskan selain mengandalakan APBD, pembangunan kelurahan mengandalkan sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), namun itu semua belum cukup, karenanya masih butuh sumber dana lain, seperti desa yang mendapatkan dana desa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kementerian keuangan akan melihat secara keseluruhan postur DAU yang ada. Sebab, hal yang dimaksudkan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.