Kemenag menyediakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis pada 2023 melalui Program Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) guna akselerasi sertifikasi halal. Utamanya oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Kemenkop dan dinas di daerah.
"Pelaku UMK binaan Bapak dan Ibu di dinas-dinas terkait juga dapat segera diajukan sertifikasi halalnya dengan memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis Program Sehati," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, M. Aqil Irham.
Kemenag pun mendorong dinas terkait turut memfasilitasi sertifikasi halal di daerah.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Rahmadi, menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal.
"Kemenkop UKM sangat mendukung BPJPH dalam pengalokasian program 1 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK," ucapnya, melansir situs web Kemenag.