Paket Kebijakan Ekonomi momentum untuk menumbuhkan perekonomian nasional.
Pemerintah belum lama ini mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI untuk menstimulus investasi masuk ke Indonesia. Pemerintah mempunyai alasan mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi sebelum berlangsungnya gelaran Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Buenos Aires, Argentina.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Mugiarso, mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 sudah diperhitungkan sejak awal November 2018. Meski para investor masih menunggu hasil KTT G-20, namun pemerintah tak bisa menahannya terlalu lama. Sebab, saat ini adalah momentum untuk kembali menumbuhkan perekonomian nasional.
“Pemerintah tidak bisa menunggu sampai dilakukannya KTT G-20. Oleh sebab itu, paket kebijakan ini pun diluncurkan,” kata Susiwijono di Jakarta pada Kamis, (29/11).
Menurut Susiwijono, melalui Paket Kebijakan Ekonomi tersebut, ada beberapa yang sudah menunjukkan hasilnya, yakni sudah adanya aliran dana yang masuk (capital inflow) sehingga memperkuat Rupiah terhadap Dollar AS. Kemudian di sektor mopneter sudah mual ada peningkatan suku bunga.
“Hitungan kami, kenaikan suku bunga masih belum optimal mendorong inflow masuk. Mungkin efektifnya menahan agar outflow tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, kami keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI kemarin,” ujarnya.