DPRD meminta gubernur mengembalikan kasda ke Bank Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan, pengalihan kas umum daerah (kasda) untuk kebutuhan pembiayaan program jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sehingga, masyarakat tetap tenang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
"Memang kita menarik dana untuk pembiayaan social safety, bukan untuk ditarik karena ketakutan, kepanikan," kata WH, sapaannya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4). Dana diambil dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten.
Penarikan dari Bank Banten dan dialihkan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB, klaim dia, agar pembiayaan penangan Covid-19 segera dicairakan. Pangkalnya, Bank Banten kekurangan modal.
"Dari awal memang kurang (modal)," ucapnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun meminta perusahaan di bidang perbankan miliknya itu segera merger dengan bank lain.
Di sisi lain, WH berpandangan, kebijakan tersebut tidak perlu meminta persetujuan DPRD Banten. Cukup melayangkan surat pemberitahuan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait.