Penugasan pemerintah kepada BUMN membuat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) terus dilakukan.
Tak kuasa menahan tangis, Triyatno terisak di ruang rapat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di kawasan Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Saya sudah menuntaskan kewajiban yang diberikan oleh PT Istaka Karya, namun hak saya belum dipenuhi sampai saat ini hingga tanggal 8 Juni kemarin rumah saya disita," kisahnya saat audiensi antara Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) dan Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.
Ia menceritakan keluarganya sangat menderita akibat utang PT Istaka Karya sebesar Rp700 juta kepada dirinya sebagai vendor yang tak kunjung dibayar. Ia pun terpaksa berutang ke bank sebesar Rp300 juta. Jika piutang tersebut telah dibayarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, menurutnya, ia tak harus kehilangan rumah karena gagal bayar utangnya.
“Kita punya uang tapi tidak bisa membayar seandainya Istaka sesuai komitmen membayar kita, enggak akan kejadian,” tambahnya dalam akun Youtube Rahman Sugidiyanto.
Selain kehilangan rumah, pendidikan ketiga anak laki-lakinya pun terancam. Sejak piutang tersebut tak kunjung dibayarkan, sang sulung terpaksa cuti kuliah dan melanjutkan hidup dengan bekerja. Adapun putra kedua, sejak lulus SMA pada 2018 tak bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
“Saya juga ingin kuliah tapi apa daya Istaka Karya belum bayar jadi abang saya cuti dan saya relakan sampai sekarang saya enggak kuliah,” tambah putra Triyatno, Tri Sendy.