BI belum akan melakukan pelonggaran karena masih melihat rupiah yang bergerak fluktuatif.
Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan tingkat suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 Februari 2019.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memprediksi, BI menahan tingkat bunga acuan 7 days reverse repo rate (7DRR) dalam rapat dewan gubernur BI di level 6%.
BI belum akan melakukan pelonggaran karena masih melihat rupiah yang bergerak fluktuatif.
"BI diperkirakan masih mengandalkan cadangan devisa. Bukan melalui instrumen suku bunga untuk menstabilkan kurs rupiah dalam jangka pendek ini," kata Bhima saat dihubungi Alinea.id, Rabu (20/2).
Selain itu, BI juga mengantisipasi arah dari The Fed serta perkembangan makro ekonomi global, khususnya AS dan China. Sehingga, keputusan The Fed akan memengaruhi keputusan BI dalam menetapkan suku bunga acuan.