Bisnis

Analis: SCF alternatif UKM memperoleh pembiayaan

Proses edukasi instrumen SCF ke investor ini harus terus dilakukan oleh otoritas terkait.

Selasa, 05 Januari 2021 19:15

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan instrumen layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF) pada Senin (4/1).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, hadirnya SCF akan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat, karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi generasi muda dan UKM yang belum bankable, khususnya UKM mitra pemerintah.

Analis Senior CSA Institute Reza Priyambada menilai, proses edukasi instrumen SCF ke investor ini harus terus dilakukan oleh otoritas terkait. Dia juga memandang, perangkat hukum dari SCF harus bisa mewadahi seluruh aspek dan proses transaksi SCF tersebut.

"Dari sisi tingkat pemahaman, proses edukasinya harus terus dan kontinu dilakukan. Lalu, penanganan dan penyelesaiannya dari aspek hukum, termasuk jika ada pelanggaran, mesti jelas, hukum dan tindakannya," kata Reza saat dihubungi, Selasa (5/1).

Edukasi yang kontinu tersebut perlu dilakukan, mengingat SCF merupakan instrumen baru. Apalagi model dan strategi investasi investor untuk instrumen ini tidak bisa disamakan dengan strategi investasi di saham.

Annisa Saumi Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait