Google harus membayar denda sebesar US$5 miliar setara dengan Rp72 triliun (kurs Rp14.400 per dollar AS) karena sistem operasi Android.
Google harus membayar denda sebesar US$5 miliar setara dengan Rp72 triliun (kurs Rp14.400 per dollar AS) karena sistem operasi Android.
Langkah Komisi Eropa itu sebagai tindak lanjut penyelidikan selama tiga tahun karena Google memperkuat dominasi mesin pencarian dengan tidak adil dalam operasional Android. Melansir BBC pada Rabu (18/7), pengumuman denda akan diumumkan Brussels nanti.
Denda itu merupakan terbesar yang dijatuhkan kepada perusahaan. Tapi, Google mungkin akan melawan vonis denda yang dijatuhkan kepadanya.
Komisioner Kompetisi Eropa Margrethe Vestager sebelumnya menjatuhkan denda sebesar US$2,8 miliar atas penyelidikan pelayanan perbandingan belanja yang dilakukan Google. Selain itu, tim yang dipimpin Vestager juga melakukan penyelidikan terhadap penempatan AdSense.
Komisi Eropa pertama kali menyelidiki Android pada April 2015 menyusul komplain dari Fairsearch – kelompok perdagangan yang terdiri dari Microsoft, Nokia, dan Oracle.