Nilainya lebih rendah Rp16 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian 2021 sebesar Rp393,3 miliar. Nilainya lebih rendah Rp16 miliar daripada pagu 2020 sebesar Rp409,4 miliar.
"Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan, khususnya untuk Program Koordinasi," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi, Selasa (8/9).
Komposisi anggaran pada 2021 terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp186 miliar (47,3%) dan program dukungan manajemen sebesar Rp207,3 miliar (52,7%).
Program dukungan mengalami peningkatan karena penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru, pengisian jabatan, serta penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.
Berdasarkan jenis belanja, postur anggaran Kemenko Perekonomian 2021, yakni belanja pegawai Rp118,5 miliar, belanja barang Rp269 miliar, dan belanja modal Rp5,72 miliar. Sedangkan postur tahun sebelumnya, yaitu belanja pegawai Rp116 miliar, belanja barang Rp286 miliar, dan belanja modal Rp7,3 miliar.