hal ini dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran kesehatan mengalami kenaikan yang signifikan di 2021, yaitu mencapai Rp291,4 triliun, dibandingkan 2020 yang hanya Rp172,3 triliun. Tentu utamanya hal ini dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Anggaran kesehatan betapa mengalami kenaikan yang luar biasa akibat Covid ini, dan ini belanjanya bisa melalui Kemenkes, bisa melalui BPI, yaitu BPJS. Untuk membayar BPI, dan juga untuk daerah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Ini karena TKDD itu 66,49% untuk biaya operasi dari puskesmas yang dibayarkan oleh kami,” kata dia dalam Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN 2021, Senin (3/12).
Ia menjelaskan terkait dengan kinerja kesehatan 2021, di mana realisasi tumbuh 69,2 yoy karena dipengaruhi oleh peningkatan belanja K/L (74,6% yoy) dan TKDD (79,2% yoy) yang dimanfaatkan utamanya untuk penanganan Covid-19.
Sementara, untuk penanganan kesehatan Covid-19 sendiri di antaranya, seperti klaim perawatan untuk 1,4 juta pasien Covid-19 senilai Rp83,3 triliun, kemudian untuk pengadaan 310,9 juta dosis vaksin Covid-19 yaitu sebesar Rp33,2 triliun, untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat sebanyak 1,5 juta nakes Rp10,3 triliun, dan nakes daerah sebanyak 646,5 ribu nakes Rp6,8 triliun.
Sedangkan, untuk penanganan kesehatan lainnya seperti, PBI JKN Rp44,9 triliun untuk 94,0 juta jiwa (rata-rata per bulan), dan bantuan korban JKN bagi peserta PBUP/BP kelas III Rp2,4 triliun untuk 42,0 juta jiwa.