Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk tujuh BUMD Jakarta dengan nilai total mencapai Rp9,89 triliun.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan tujuh BUMD yang mengajukan usulan PMD agar penyerapannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan bisa meningkatkan keuntungan perusahaan.
"Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik. Untuk kegiatan maupun anggaran yang memang bisa ditunda, bisa diajukan lagi pada tahun berikutnya," ujar Azis di Jakarta, Rabu (6/11).
Aziz menjelaskan bahwa BUMD juga harus bisa melakukan efisiensi sesuai dengan prinsip bisnis yang artinya modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan profit yang besar.