Bisnis

Apa itu kebijakan B20 dan B100 kelapa sawit yang disebut Jokowi?

Perdebatan capres Jokowi dan Prabowo menyebut soal kebijakan B-20 dan B-100 di sektor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Senin, 18 Februari 2019 23:43

Perdebatan capres Jokowi dan Prabowo menyebut soal kebijakan B-20 dan B-100 di sektor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Implementasi kebijakan biodiesel 20% atau B20 sudah berlaku sejak 1 September 2018 lalu. Sejak saat itu, diesel atau minyak solar, baik untuk public service obligation (PSO) alias subsidi maupun non-PSO wajib dicampur minyak nabati. Artinya, B20 merupakan auran 20% biodiesel dan 80% Solar.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat mengerem impor dan mendorong ekspor. Sehingga, cadangan devisa bisa dihemat dan kemudian mendorong penguatan rupiah.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$8,57 miliar sepanjang 2018. Kepala BPS Suhariyanto mengakui defisit ini salah satunya disebabkan defisit neraca migas sebesar US$12,40 miliar. 

Meski begitu, pada praktiknya belum terlalu paham mengenai B20 ini. Sepemahaman mereka, kendaraannya diisi oleh solar. Padahal, saat ini kendaraan yang memakai solar telah mengandung biodiesel sebesar 20%.

Eka Setiyaningsih Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait