APBN harus bekerja di tengah kebijakan PPKM yang mengharuskan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi secara masif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Padahal menurutnya, APBN 2021 menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa dan tidak mudah.
“Sejak 2016, pemerintah berhasil mempertahankan status WTP meski dihadapi situasi yang sulit,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 4, Selasa (6/9).
Srimul juga menyampaikan, APBN harus bekerja di tengah kebijakan PPKM yang mengharuskan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi secara masif. APBN 2021 telah hadir melindungi rakyat dengan program vaksinasi, memberikan tunjangan kepada tenaga kesehatan, membeli obat dan membayar klaim pasien Covid-19 seluruh Indonesia.
“APBN juga menambah dan mempertebal bantalan sosial bagi keluarga yang ekonominya paling rentan,” imbuhnya.
APBN 2021 telah memberikan bantuan sosial antara lain juga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, nelayan, petani, dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Srimul juga mengatakan, APBN 2021 turut memberikan perlindungan dunia usaha melalui berbagai insentif perpajakan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan daerah.