"Mestinya biarkan itu bersifat B to B saja."
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menyayangkan sikap pemerintah yang menjadikan APBN sebagai jaminan utang kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB), Whoosh. Pangkalnya, pembangunan megaproyek tersebut telah rampung sehingga mestinya menjadi tanggung jawab badan usaha, bukan negara.
"Jangan bawa-bawa APBN lagi. Apalagi, secara permanen," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (22/9).
"Bukan tidak setuju terhadap kereta cepat. Dari awal, saya sangat mendukung kereta cepat. Tapi, dukungannya dalam batas kewajaran dan kepatutan, dalam konteks kemaslahatan publik yang luas. Jadi, tak perlu berlebihan. Mestinya biarkan itu bersifat B to B saja," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah menjadikan APBN sebagai jaminan utang KCJB seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023. Kebijakan tersebut selaras dengan permintaan China.
Menurut Gobel, langkah itu membuat APBN menjadi terikat secara permanen terhadap sebuah kegiatan badan usaha. Dengan demikian, menjadi tidak adil mengingat anggaran negara sejatinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum.