Penurunan nilai investasi BPJamsostek terjadi karena pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), atas tuduhan korupsi dan salah kelola investasi di lembaga tersebut.
Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.
"Saya rasa tidak tepat kalau kasus BPJamsostek disamakan dengan kasus ASABRI dan Jiwasraya, karena mereka berinvestasi di saham yang likuid (LQ45) dan fundamentalnya baik," katanya dalam video conference, Rabu (10/2).
Hariyadi mengakui, memang terjadi penurunan nilai investasi atau unrealized loss pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun dan kembali turun di Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.
Namun, penurunan nilai investasi BPJamsostek terjadi karena pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang juga dialami oleh pemegang saham lainnya.