Rencana penjualan aset yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN berbuah kontroversial.
Rencana penjualan aset yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbuah kontroversial.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan adalah hal lumrah jika PT Pertamina (Persero) melakukan share down alias melepas kepemilikan saham.
"Salah satu pilar dari perusahaan minyak dunia, itu ada yang dinamakan dengan farm in dan farm out, artinya membeli participating interest (PI) dari sebuah blok, atau menjual PI kita kepada perusahaan lain adalah suatu hal yang biasa," katanya, Kamis (26/7).
Senada dengan yang disampaikan Arcandra, Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) Hilmi Panigoro dalam keterangan tersebut, mengungkapkan bahwa share down adalah hal yang penting dan sangat lumrah di sektor hulu migas.
"Saya kira itu sangat penting, karena begini, kalau kita bicara share down di hulu migas, its very common thing," tuturnya.