Dana asing kabur setelah sebelumnya pada Juli hingga Agustus 2020, masih masuk sebesar US$13 juta.
Dana asing keluar dari Indonesia (capital outflow) pada dua minggu pertama bulan September 2020 mencapai US$75 juta. Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing kabur setelah sebelumnya pada Juli hingga Agustus 2020, masih masuk (capital inflow) sebesar US$13 juta.
"Aliran portofolio asing kuartal III-2020 yang hingga akhir Agustus 2020 tercatat net inflow US$0,13 miliar, mengalami net outflow sebesar US$0,75 miliar pada dua minggu pertama September 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam video conference, Kamis (17/9).
Perry mengatakan, keluarnya aliran dana asing dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global dan domestik. Utamanya dipicu oleh isu geopolitik antara China-AS, China-India, dan di Inggris.
"Di pasar keuangan global, ketidakpastian yang masih tinggi. Perkembangan ini berpengaruh terhadap menurunnya aliran modal ke negara berkembang, kecuali Tiongkok, dan berdampak pada berlanjutnya tekanan terhadap mata uang di berbagai negara tersebut, termasuk Indonesia," ujarnya.
Ketidakpastian global yang meningkat tersebut telah menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebesar 1,58% pada Agustus-September secara point to point dibandingkan dengan akhir Juli 2020, atau terdepresiasi 6,42% dari akhir Desember 2019.