Para pelaku usaha bisa dengan mudah mengatur tunjangan transportasi karyawan dan karyawan tidak perlu repot melakukan reimbursement.
Perusahaan teknologi Gojek meluncurkan solusi teknologi terbaru GoCorp untuk membantu pelaku usaha mengatur tunjangan transportasi karyawan.
Global Head of Marketing Gojek Amanda Parikesit mengatakan, lewat inovasi ini, para pelaku usaha bisa dengan mudah mengatur tunjangan transportasi karyawan dan karyawan tidak perlu repot lagi melakukan reimbursement. GoCorp juga memudahkan para pelaku usaha mendistribusikan tunjangan transportasi karyawan tiap bulannya, mengawasi penggunaan tunjangan, dan sekaligus mengatur batasan tunjangan sesuai aturan perusahaan.
“Layanan transportasi Gojek sudah dipercaya dan dimanfaatkan oleh puluhan juta masyarakat Indonesia, termasuk para karyawan dan pelaku usaha untuk membantu mobilitas pekerjaan atau usaha mereka. Namun, bagi para karyawan dan pelaku usaha tersebut mereka masih menghadapi tantangan terkait reimburse biaya transportasi,” ujar Global Head of Marketing Gojek Amanda Parikesit dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Amanda mengatakan, para karyawan yang ingin melakukan perjalanan bisnis bisa dengan mudah memesan layanan transportasi dari Gojek layaknya memesan pada umumnya. Dengan layanan ini, karyawan dapat melakukan perjalanan bisnis tanpa harus repot melakukan reimbursement karena dapat langsung memilih pembayaran lewat metode GoCorp.
Sementara, di sisi pelaku usaha atau perusahaan bisa dengan mudah mengelola dan mengawasi biaya transportasi lewat portal GoCorp. Semua catatan perjalanan karyawan akan muncul secara real time. Proses yang transparan ini selain bisa membantu pelaku usaha menekan biaya transportasi, juga bisa memastikan bahwa perjalanan karyawan merupakan perjalanan bisnis bukan pribadi.