Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elekronik (e-commerce) akan segera dirampungkan dalam waktu dekat, supaya memberikan kesetaraan berusaha di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa adanya perdagangan melalui sistem elektronik tidak bisa dihindari, namun pemerintah menginginkan adanya kesetaraan berusaha di dalam negeri antara pelaku usaha perdagangan elektronik dan pelaku usaha biasa.
"Saya meminta level of playing field sama. Hal yang segera kami lakukan adalah, dalam dua minggu atau maksimal satu bulan kedepan, RPP akan kami selesaikan," kata Enggartiasto, saat memberikan sambutan pada Seminar dan Rakertas Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (12/4).
Pihaknya akan mengusulkan, bawang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus masuk ke Pusat Logistik Berikat (PLB) terlebih dahulu, untuk lebih memudahkan pengawasan.
"Kami mengusulkan, barang dari luar negeri yang masuk itu harus masuk di PLB terlebih dahulu. Jadi sekaligus memindahkan gudang ke sana, kalau tidak barang lewat saja, dan kita tidak bisa mengawasi," kata Enggartiasto.