Pemerintah memastikan aturan mengenai taksi online akan berlaku penuh pada Juni 2019.
Pemerintah memastikan aturan mengenai taksi online akan berlaku penuh pada Juni 2019. Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan saat ini, aturan baru tentang taksi online itu masih dalam tahap sosialisasi pada pihak-pihak terkait.
Permenhub 118/2018 memuat beberapa revisi aturan yang sebelumnya telah digugat empat kali ke Mahkamah Agung, karena dinilai memberatkan para pengemudi taksi online.
Budi menjelaskan potensi aturan taksi online yang digugat ke Mahkamah Agung sudah diminimalisir oleh pihaknya. Oleh karena itu, dalam menyusun aturan ini Kemenhub menampung aspirasi dari berbagai pihak, seperti pengemudi, dan aplikator.
"Saya kira aturan ini sudah sangat responsif dan akomodatif,” kata Budi.