Pemerintah sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah.
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, Bambang menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.
“Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,” ujar Kepala Badan Otorita IKN yang hadir bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/3).
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan, bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
“Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya,” ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.