Hampir 90% anak-anak di Pulau Jawa memiliki kadar timbal darah (KTD) melebihi batas yang telah ditetapkan oleh WHO.
Hampir 90% anak-anak di Pulau Jawa memiliki kadar timbal darah (KTD) melebihi batas yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yakni 5 µg/dL. Hal ini diungkap oleh sebuah penelitian yang dilakukan Occupational and Environmental Health Research Center Indonesia Medical Education and Research Institute Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (OEHRC IMERI FKUI) dan Yayasan Pure Earth Indonesia.
Dalam penelitian tersebut, dari 500 responden anak berusia 12 bulan hingga 59 bulan, memiliki KTD lebih dari sama dengan 20 µg/dL, dengan 34% di antaranya juga mengalami anemia. Dengan kondisi ini, anak-anak berisiko mengalami keterlambatan tumbuh kembang empat kali lebih tinggi.
“Anak dengan KTD lebih dari 20 µg/dL yang disertai anemia, 14%-nya mengalami keterlambatan tumbuh kembang,” ungkap Direktur IMERI FKUI Badriul Hegar, kepada Alinea.id, Rabu (17/1).
Selain itu, 19 anak dari total responden memiliki KTD di kisaran 45 µg/dL. Dengan kondisi ini, anak harus segera mendapatkan terapi.
Badriul bilang, sebagai salah satu unsur logam berat yang mengandung neurotoksin atau racun yang bersifat merusak jaringan saraf, timbal sangat berbahaya bagi manusia, khususnya anak-anak. Paparan timbal yang berlebihan dapat mengakibatkan masalah kesehatan, seperti cacat lahir, kerusakan otak, penyakit kardiovaskular atau jantung, hingga ginjal.