Enggannya perbankan nasional memberikan kredit justru menjadi peluang bagi perbankan asing untuk ambil alih pembiayaan.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, memastikan, keputusan pemerintah untuk melakukan hilirisasi tidak akan berubah. Pemerintah bakal konsisten untuk melakukan pelarangan ekspor komoditas dalam bentuk bahan mentah, terutama komoditas mineral. Hal ini menurutnya, tidak perlu lagi membuat perbankan ragu untuk memberikan kredit bagi pembangunan smelter.
“Untuk hilirisasi ini sudah konsisten. Jadi kalau ada alasan perbankan sebut hilirisasi tidak konsisten, tidak benar. Buktinya banyak investor asing, semua datang,” kata Bahlil dalam konferensi pers Investasi Penggerak Ekonomi di kantor BKPM, Kamis (16/2).
Menurut Bahlil, enggannya perbankan nasional memberikan kredit justru menjadi peluang bagi perbankan asing untuk mengambil alih pembiayaan kredit smelter atau pabrik pengolahan mineral dalam negeri tersebut. Dia mengungkapkan, mayoritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) dimiliki orang Indonesia, namun untuk kepemilikan smelter diakui 90% masih didominasi oleh asing.
“Ini karena perbankan kita belum secara sungguh-sungguh membantu membiaya pembangunan smelter. Sementara smelter ini kan enggak bisa dibangun dengan dana APBN,” ujarnya.
Alasan lain banyak smelter didanai bank asing adalah karena pembiayaan mereka jauh lebih baik dari Indonesia, yakni hanya dengan ekuitas 10%. Sedangkan perbankan Indonesia, kata dia, masih menggunakan ekuitas 30% sampai 40%.