Penumpang penerbangan domestik yang ingin naik pesawat di bandara hanya perlu melakukan rapid test.
PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan, operasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta telah berlangsung normal. Prosedur penerbangan yang diterapkan di tengah pandemi Covid-19 pun sudah semakin mudah.
"Hari ini yang kami ingin katakan bahwa terbang di Bandara Soetta itu sudah sangat simple dan mudah," kata Executive Jenderal Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soetta Agus Hariyadi dalam diskusi virtual bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB di Jakarta, Senin (27/7).
Agus menjelaskan penumpang penerbangan domestik yang ingin naik pesawat di bandara hanya perlu melakukan rapid test. Untuk semakin mempermudah, pihaknya bahkan telah menyediakan tempat untuk melakukan rapid test yang tersebar di tiga titik lokasi, yaitu di terminal 1, 2, dan 3.
"Untuk penerbangan domestik, cukup melakukan rapid test. Dulu itu hasil rapid test berlaku hanya tiga hari, tetapi sekarang berlaku 14 hari, bahkan sekarang ada rapid test di bandara," ujarnya.
Agus mengaku pihak bandara memang sempat memperketat penerapan protokol Covid-19 dan syarat prosedur penerbangan, berupa kelengkapan sejumlah dokumen kepada penumpang. Hal itu seiring dengan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, terutama pada lebaran lalu.