Hingga akhir Juni 2019, total utang pemerintah mencapai Rp4.570,17 triliun dengan rasio 29,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hingga akhir Juni 2019, total utang pemerintah mencapai Rp4.570,17 triliun dengan rasio 29,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60% terhadap PDB. Itu artinya, rasio utang tersebut masih dalam kategori aman.
Jika dibandingkan dengan periode presiden sebelumnya, jumlah utang dan rasio mengalami fluktuasi. Selain akibat penambahan dan pembayaran utang, rasio juga berfluktuasi akibat kenaikan PDB.
Era akhir Presiden Soeharto, utang Indonesia mencapai Rp551,4 triliun. PDB saat itu mencapai Rp955,6 triliun membuat rasio utang sebesar 57,7%.
Kepemimpinan Presiden BJ Habibie mewarisi utang Rp938,8 triliun. PDB saat itu senilai Rp1.099 triliun mengakibatkan rasio utang membengkak hingga 85,4%.