Pemerintah mengucurkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun pada 2022. Ini setara 16,2% dari total belanja negara.
Badan Anggaran (Banggar) DPR mendorong pemerintah mengurangi beban subsidi, termasuk sektor energi seperti bahan bakar minyak (BBM). Dalihnya, bantuan ini banyak dinikmati golongan masyarakat mampu.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, berpendapat, sebaiknya dana subsidi direalokasi menjadi anggaran yang dibutuhkan masyarakat miskin. Bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial (bansos) produktif UMKM, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan, misalnya.
"Langkah ini agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan. Kebijakan ini juga bisa meredam tekanan inflasi yang sangat rentan terhadap rumah tangga miskin," ucapnya dalam keterangannya, Jumat (26/8).
Pemerintah mengucurkan anggaran subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2022 sebesar Rp502,4 triliun, yang terbagi menjadi subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun. Angka tersebut mencapai 16,2% dari total belanja negara tahun ini.
Anggaran tersebut pun jauh lebih besar daripada pagu APBN 2022 yang sebesar Rp152,5 triliun. Detailnya, subsidi energi Rp134 triliun dan kompensasi energi Rp18,5 triliun.