Peter Wiradjaja memastikan, pinjaman ini tidak melanggar peraturan dan perjanjian dengan pihak ketiga.
Bank Danamon (BDMN) mengucurkan kredit ke PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) Rp200 miliar untuk pembiayaan modal kerja perseroan.
Dilansir dari data keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua entitas perusahaan telah menandatangani perjanjian fasiltas kredit tersebut pada Rabu 17 November 2021.
Adapun, kesepakatan yang disepakati produsen keju bermerek Prochiz itu merinci jenis pinjaman tersebut, pertama, fasilitas kredit rekening koran (KRK) senilai Rp20 miliar. Menurutnya, jangka waktu fasilitas KRK ini terhitung 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian.
Kedua, fasilitas kredit berjangka (KB) Rp180 miliar dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian.
Sekretaris Perusahaaan PT Mulia Boga Raya Tbk, Peter Wiradjaja, memastikan, bahwa pinjaman ini tidak melanggar peraturan dan perjanjian dengan pihak ketiga.