BI memperkenalkan standar QR Code untuk Merchant Presented Mode (MPM) yang mulai digunakan pada semester II-2019.
Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) atau standar sistem pembayaran dengan mesin pemindai. Dengan standar ini Indonesia siap mengalihkan transaksi pembayaran ke sistem QR dengan interkoneksi dan interoperabilitas.
Dalam tahap awal transformasi pembayaran tersebut, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) yang mulai digunakan pada semester II-2019.
"Ini merupakan langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Hari ini BI melakukan soft launching QRIS," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam seminar internasional bertema 'Digital Transformation for Indonesian Economy' di Gedung BI, Senin (27/5).
Perry juga memaparkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
Visi ini merupakan respons terhadap tantangan keuangan digital, yakni peningkatan ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking.