Bisnis

Bank kolaps, kalah bersaing dengan pinjol

OJK menutup 14 bank sepanjang 2024. Salah satu penyebabnya adalah kalah bersaing dengan pinjol.

Senin, 12 Agustus 2024 20:15

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 14 bank perekonomian rakyat (BPR) di Indonesia secara bertahap sepanjang 2024. Penutupan dilakukan karena bank dinyatakan telah kolaps.

Jumlah itu mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 136 bank bangkrut hingga saat ini.

Direktur riset Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Etika Karyani Suwondo mengatakan, sederet bank tersebut ditutup lantaran isu permodalan, fraud, dan tidak bisa bersaing. Hal itu disebabkan karena jumlah BPR cukup banyak dan sistem keuangan di Indonesia yang masih minim untuk menyediakan alternatif perbankan selain BPR. 

“Sebaliknya, penutupan bank-bank tersebut dapat membantu memperkuat sektor keuangan mikro dan meningkatkan kualitas lembaga keuangan yang tersisa,” katanya kepada Alinea.id, Minggu (11/8).

Meski begitu, ia menyarankan pemerintah untuk tetap meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap BPR melalui OJK. Tujuannya, guna memastikan BPR bisa beroperasi dengan baik dan tidak melakukan kecurangan.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait