Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Bank Mandiri menjadi Rp5,5 triliun tahun 2021.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan menambah jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menjadi Rp5,5 triliun tahun 2021. Jumlah ini bertambah Rp1 triliun dari tahun lalu yang sebesar Rp4,5 triliun.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan, penambahan CKPN ini dikhususkan untuk debitur program restrukturisasi Covid-19 yang diperkirakan akan jatuh ke kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
"Kami sudah restrukturisasi Rp123,4 triliun debitur terdampak Covid-19. Dari jumlah itu, balance-nya di akhir tahun jadi Rp93 triliun karena sebagian besar sudah mulai bayar lagi," kata Siddik, Senin (15/3).
Dia melanjutkan, dari jumlah tersebut, Bank Mandiri memperkirakan ada sebagian kredit dari debitur di akhir tahun ini atau tahun depan akan menjadi NPL karena usaha mereka tidak bisa bangkit kembali.
Penambahan jumlah CKPN menjadi Rp5 triliun tersebut dilakukan perseroan sebagai langkah antisipasi, agar tidak memengaruhi kinerja keuangan perseroan di tahun ini dan tahun depan.