Penutupan kode broker dilakukan BEI untuk mengurangi kebutuhan bandwith yang menyebabkan keterlambatan aktivitas trading.
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghilangkan kode broker dan kode domisili dalam running trade perdagangan saham. Kebijakan baru ini rencananya dilakukan pada 26 Juni.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo menjelaskan, penutupan kode broker dan kode domisili ini dilakukan oleh BEI untuk meningkatkan market governance, dengan mengurangi herding behaviour.
"Penutupan ini juga dilakukan untuk mengurangi kebutuhan bandwith data yang menyebabkan latency atau keterlambatan aktivitas trading karena meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," kata Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Laksono meyakini, kebijakan ini tidak akan membuat bursa semakin tertutup atau kehilangan transparansinya. Pasalnya, bursa-bursa lain di dunia juga mempraktikan hal ini.
"Di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan domisili. Ini yang menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai, buatan Nasdaq dan data protocol yang baru, Itch and Ouch, terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini," ujar dia.