Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merestui rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) terkait penggabungan nilai saham (reverse stock split).
Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merestui rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) terkait penggabungan nilai saham (reverse stock split). Alasannya fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
"Fundamentalnya tidak cukup, untuk reverse stock fundamentalnya musti kuat. Meski dalam dua kuartal terakhir fundamental ARTI bisa dibilang cukup baik," kata Direktur Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna di BEI, Rabu (8/8).
Untuk melihat fundamental perusahaan, BEI harus melihat secara jangka panjang. Hal ini juga sangat tergantung pada perusahaan dan juga manajemen perusahaan tersebut.
Sebelumnya, ARTI berencana melakukan reverse stock dengan rasio 10:1. Rencana aksi korporasi ini mendapatkan protes keras dari investor ritel perusahaan tersebut. Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/7).
ARTI akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar aksi korporasi ini lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 28 Agustus mendatang.