Keuntungan industri kreatif didapat dari penjualan Intellectual Property (IP). Penjualan IP bisa melalui jual putus, lisensi, dan franchise
Pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan membantu melakukan perluasan pasar produk industri kreatif, melalui program Katapel 2018.
Direktur Pengembangan Pasar Luar Negeri Bekraf, Boni Pudjianto, mengutarakan pihaknya tengah memformulasikan industri kreatif seperti animasi, film, komik, dan games ke depannya. Hal itu dilakukan guna para insan kreatif bisa mendapat keuntungan hingga masa penisun sebagai kreator.
"Keuntungan industri kreatif ini akan didapat dari hasil penjualan Intellectual Property (IP). Penjualan IP bisa melalui tiga cara yaitu jual putus, jual lisensi, dan jual franchise. Penjualan IP memiliki potensi daya jual yang cukup tinggi," ujar Boni saat melakukan pengenalan program Katapel di Djakarta Theater XXI, Senin (8/10).
Melalui program Katapel ini, Boni berharap agar para kreator mampu meningkatkan kualitas karyanya. Katapel merupakan program yang diinisasi Bekraf untuk menjembatani para pelaku kreatif atau pemilik IP dengan para ahli di bidang pemasaran lisensi IP.
Gelaran ini dimaksudkan untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan dalam mengembangkan berbagai IP lokal, serta memperkuat nilai jual di dalam dan luar negeri.