Bisnis

Belanja di Malaysia bisa pakai QRIS loh!

Kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas.

Senin, 08 Mei 2023 18:34

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (8/5), meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code. Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022. 

Interkoneksi pembayaran dengan menggunakan QR Code ini melibatkan partisipasi sejumlah lembaga keuangan, termasuk lembaga selain bank, yang semakin bertambah. Hal ini memungkinkan lebih banyak penduduk Indonesia dan Malaysia untuk melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia, merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Interkoneksi ini juga sejalan dengan inisiatif G20 dalam mengembangkan peta jalan penguatan pembayaran lintas batas, sekaligus menjadi sebuah capaian yang signifikan dari Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, serta menjadi milestone implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025," papar dia dalam keterangan resminya, Senin (8/5)

Kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan. Sekaligus mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam kerangka transaksi mata uang lokal.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait