HET minyak goreng per liter seharga Rp14.000 dan per kilogram Rp15.000.
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, telah melakukan transisi sistem jual beli minyak goreng curah rakyat (MGCR). Sistem jual beli ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang mulai disosialisasikan sejak kemarin (27/6) hingga dua pekan ke depan.
Rachmat Kaimuddin selaku Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di masyarakat saat ini sangat bervariatif. Sehingga, pemerintah perlu mengatur agar pendistribusian minyak dapat merata dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Berdasarkan kebutuhan per kapita Indonesia, setiap orang memerlukan minyak goreng 1 liter per bulan. Sedangkan pemerintah memberi batas 10 kilogram per orang tiap harinya. Artinya sebulan 300 kilogram atau 330 liter per orang,” ujar Rachmat dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6).
Jumlah tersebut menurut Rachmat sudah lebih dari cukup dan pemerintah justru telah menyediakan 330 kali lebih banyak dari kebutuhan rata-rata. Dengan harga yang telah ditentukan tersebut, diharap mampu memenuhi pasokan hingga sampai di masyarakat.
Rachmat juga mengingatkan, jika nantinya pasokan minyak masih kurang, kemungkinan besar ada pihak yang berniat menjadi pengecer.