Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat pelaku usaha kibarkan bendera putih.
Putih adalah warna yang identik dengan kebersihan dan kesucian. Namun ketika kain putih dibentangkan, maknanya pun berubah. Kibaran bendera putih menjadi tanda menyerah.
Itulah yang terjadi di kalangan pelaku bisnis Tanah Air. Aksi pengibaran bendera putih sempat viral di kawasan Pasar Tanah Abang-Jakarta, Rangkasbitung-Banten, Kota Bandung hingga Surabaya-Jawa Timur.
Riset Alinea.id berbasis big data mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 telah memukul sektor usaha. Ketatnya pemerintah mengatur operasional bisnis membuat pendapatan usaha anjlok. Dilema antara mengedepankan faktor kesehatan di atas kepentingan ekonomi seolah tak berkesudahan.
Aksi pengibaran bendera putih pertama kali dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, pada 18 Juli 2021. Aksi ini kemudian menyebar di 27 provinsi atau hampir 80% selama penerapan PPKM gelombang pertama hingga ketiga.
Kuatnya penolakan terhadap PPKM tertinggi berasal dari Pulau Jawa, disusul kemudian Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat sektor bisnis pariwisata. Penolakan lanjut menyebar ke pulau Sumatera, Kalimantan serta Sulawesi.