Beras premium akan hilang dari supermarket dan dipenuhi oleh beras SPHP milik Bulog serta beras khusus.
Berbagai merek beras premium terancam hilang dari ritel modern dan supermarket menyusul kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP). Pasar modern akan dipenuhi oleh beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog dan beras khusus.
Kenaikan HPP tidak disertai oleh naiknya harga eceran tertinggi (HET) sehingga berujung menyebabkan merek beras premium hilang di pasar modern.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, Senin (13/1), menaikkan HPP dari Rp6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp6.500 per kg gabah kering panen di tingkat petani. Sedangkan gabah kering panen di penggilingan naik dari Rp6.100 per kg menjadi Rp6.700 per kg. Untuk pembelian beras di gudang Bulog naik dari Rp11.000 per kg menjadi Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh 100%, dan maksimal kadar air, butir patah dan menir masing-masing sebesar 14%, 25% dan 2%.
Pengamat Pertanian Khudori mengatakan kenaikan HPP gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) antara 8,3% hingga 10,8% adalah langkah untuk menjaga agar petani tetap mendapatkan insentif ekonomi yang memadai. Langkah ini sekaligus sebagai wujud upaya untuk menjaga kegairahan petani dalam mengusahakan padi.
Namun, kenaikan HPP gabah dan beras pengadaan Bulog tanpa disertai kenaikan HET beras medium dan premium. "Kebijakan ini bisa dibaca sebagai cara pemerintah untuk memberi peluang kepada Bulog memaksimalkan pengadaan gabah atau beras dari produksi domestik," ujar Khudori kepada Alinea.id, Selasa (14/2).