Bisnis

Bersaing di Asean, RUU AFAS resmi disahkan DPR

Komisi XI DPR mengesahkan Rancangan Udang-Undang (RUU) atifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) dan premi program

Rabu, 11 April 2018 19:20

Komisi XI DPR mengesahkan Rancangan Udang-Undang (RUU) atifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) dan premi program restrukturisasi perbankan.

Legislator bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan, itu mengesahkan RUU AFAS yang diajukan oleh pemerintah. Nantinya, RUU tersebut bakal disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditemani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardjo, beserta jajaran pejabat Eselon I Kementerian Keuangan menghadiri rapat tersebut pada hari ini, Rabu (11/4) di DPR, Jakarta. Pengesahan protokol AFAS ini dianggap penting oleh pemerintah agar Indonesia mendapat kesetaraan dengan negara anggota Asean lainnya, dalam hal pelayanan jasa keuangan. 

Adapun beberapa fraksi yang menyetujui RUU AFAS dibahas di tingkat kedua adalah fraksi Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKB, PKS, Golkar, PDI-P dan Hanura. Sementara itu, fraksi Gerindra belum menyampaikan pendapat karena seluruh anggota mengikuti Rakernas.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyambut baik keputusan 10 fraksi tersebut dalam persetujuan RUU AFAS yang akan dibawa ke rapat paripurna. Selain itu, dia juga menegaskan akan memperioritaskan perbankan domestik dan memperkuat sisi regulasi dan kebijakan yang membuat perbankan semakin kompetitif. 

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait