Kedua bank sentral menyepakati penguatan kerja sama Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kesepakatan ini dilakukan untuk mendukung Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
“Sekaligus menunjukkan komitmen BI untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF,” kata Perry dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/4).
Kesepakatan ini juga disahkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur BoT Veerathai Santiprabhob di tengah rangkaian pertemuan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Central Bank Governors Meeting/ACGM) di Chiang Rai, Thailand, pada hari ini (4/4).
Penandatangan Nota Kesepahaman juga dilakukan untuk memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.