Instrumen ini memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk atau appointed bank sesuai dengan mekanisme pasar
Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2023. Instrumen ini memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk atau appointed bank sesuai dengan mekanisme pasar.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi, instrumen TD Valas DHE bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
“Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada BI,” ujar Fadjar dalam keterangannya, Kamis (2/3).
Fadjar mengungkapkan, per 1 Maret 2023, pada tahap awal terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di BI.
Penempatan pada instrumen ini memberikan beberapa kelebihan, antara lain suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor, pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dan agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.